BERGABUNGLAH BERSAMA ORANG-ORANG YANG BERWAWASAN DI BIDANG ANDA

2.24.2009

Pendekatan Penanganan Kasus Premanisme Perlu Diubah

Selasa, 03 Februari 2009 07:15

Pendekatan penanganan kasus premanisme sudah saatnya diubah, dari pendekatan penal menjadi non penal. Hal ini diungkapkan oleh guru besar yang juga Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember, Prof. Dr. M. Arief Amrullah, SH MHum saat memberikan sambutan dalam acara seminar sehari bertajuk “Kebijakan Kepolisian Dalam Pemberantasan Premanisme Di Indonesia” yang digelar di gedung rektorat Universitas Jember (3/2).

Menurut Prof. Dr. Arief Amrullah, SH MHum, pendekatan penal yang bertumpu pada hukuman kini sudah saatnya diganti dengan pendekatan non penal yang bertumpu pada pendekatan yang lebih manusiawi. Pendekatan non penal ini sudah dipakai di banyak negara maju bahkan direkomendasikan oleh PBB. Pendekatan non penal lebih diutamakan sebab kasus premanisme ternyata disebabkan banyak hal, terutama kemiskinan dan ketidakadilan.
Menurut Prof. Dr. Arief Amrullah, SH MHum, pendekatan penal yang bertumpu pada hukuman kini sudah saatnya diganti dengan pendekatan non penal yang bertumpu pada pendekatan yang lebih manusiawi. Pendekatan non penal ini sudah dipakai di banyak negara maju bahkan direkomendasikan oleh PBB. Pendekatan non penal lebih diutamakan sebab kasus premanisme ternyata disebabkan banyak hal, terutama kemiskinan dan ketidakadilan.

Oleh karena itu, Dekan Fakultas Hukum ini meminta agar seminar kali ini mampu merumuskan solusi konkrit menyelesaikan kasus premanisme. Paling tidak akan ada kontribusi dari para akademisi Universitas Jember bagi usaha pemberantasan premanisme di wilayah Jember khususnya dan karesidenan Besuki, umumnya. Hadir dalam seminar ini Kapolwil Besuki, Kombespol Drs. Imam Djauhari, SH MH yang sekaligus menjadi keynote speaker memaparkan arah kebijakan Polwil Besuki dalam memberantas premanisme dan Kapolres Jember, AKBP Drs. Ibnu Isticha, MHum.

Sementara itu pembicara selanjutnya dalah Dr. Dominikus Rato, SH MSi dari Fakultas Hukum Universitas Jember dengan makalahnya berjudul Premanisme Dalam Perspektif Sociolegal. Diteruskan oleh Drs. Putut Siswo TP, MM., Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Jember yang membawakan makalah berjudul Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Sebagai salah Satu Potensi Lahirnya Premanisme. Untuk diketahui, seminar kali ini adalah salah satu realisasi penandatanganan MoU antara Universitas Jember dengan Polres Jember dalam bidang resource sharing yang ditandatangani bulan Januari lalu. (iim)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tuangkan ide-ide anda